|
Some parties believe that implementation of AC-FTA would reduce smuggling; particularly smuggling of apparel for the duty is lowered to 0%. Even though, it tolerates the smuggling practice has been long happened. Several parties, especially the government stated that the AC-FTA will only legalize import of apparel from China that during this time entered illegally. However, views of businesspeople were just different. Some of them argued that the practice of smuggling will continue with the trend of increases. The reason is that in the AC-FTA agreement, import duty of many apparel products is still ranging from 5% to 15%. In the AC-FTA this year, 84 tariff headings of apparel are still applied by 5%, and 52 customs tariffs are by 15%, while the remaining 175 tariffs have 0% import duty. It will make practice of smuggling persisting because the apparel products (applied by 15% import duty) are the most widely consumed by our society such as pants, shirts and shirts of cotton or polyester material. While the products rarely consumed such as wool products, rayon and nylon, including products such as sleepwear, jackets, vests, socks, scarves and clothing have 0% import duty. Counterfeiting of the HS numbers will be one of the main modes of this illegal import practice, as it would be difficult for the customs officials to ensure what goods in containers. In addition, other modes such as bulk import will still continue to happen. To reduce the practice of smuggling due to the AC-FTA and re-stimulating the domestic apparel business as well as maximizing the employment, IKA ITT-STTT (alumni association of school of textile technology) has formally proposed to the Minister of Trade to include all imports of apparel and other consumer products (applied by 0% import duty) into the red line. Indonesia-China trade development, particularly the textile products, remains to be an issue that continues to be discussed in this edition. Accompanied by other recent news, we hope this edition will be useful for your business. Enjoy reading. Redma Gita Wirawasta Editor in Chief Impor Garment Perlu Jalur Merah Implementasi AC-FTA diyakini beberapa kalangan akan mengurangi penyelundupan khususnya penyelundupan pakaian jadi karena bea masuk sudah diturunkan hingga 0%. Bahkan seakan mentolelir praktik penyelundupan yang sudah lama terjadi beberapa pihak khususnya birokrasi menyatakan bahwa AC-FTA untuk pakaian jadi hanya melegalkan impor dari China yang selama ini banyak masuk secara ilegal. Namun pandangan dari pelaku bisnis justru berbeda, beberapa berpendapat bahwa praktik penyelundupan akan terus berlangsung dengan kecenderungan bertambah. Pasalnya dalam perjanjian AC-FTA banyak produk-produk pakaian jadi yang bea masuknya masih 5%-15%. Dalam AC-FTA tahun ini ada 84 pos tarif pakaian jadi yang bea masuknya masih 5% dan 52 pos tarif yang bea masuknya masih 15%, sedangkan yang sisanya sebanyak 175 postarif bea masuknya sudah 0%. Hal inilah yang akan menyebabkan praktik penyelundupan akan tetap berlangsung karena pakaian jadi yang bea masuknya masih 15% adalah produk yang paling banyak dikonsumsi masyarakat kita seperti celana, kaos dan kemeja dari bahan kapas maupun polyester. Sedangkan produk yang jarang dikonsumsi seperti produk dari bahan wool, rayon dan nilon hingga produk seperti pakaian tidur, jaket, rompi, kaos kaki, syal dan pakaian dalam bea masuknya sudah 0%. Pelarian nomor HS akan menjadi salah satu modus utama praktik impor ilegal ini, karena akan sulit bagi petugas bea cukai untuk memastikan barang apa yang ada dalam kontainer. Disamping itu, modus lain seperti impor borongan yang selama ini masih akan terus terjadi. Untuk mengurangi praktik penyelundupan akibat AC-FTA dan kembali menggairahkan bisnis pakaian jadi dalam negeri hingga dapat memaksimalkan penyerapan tenaga kerja, IKA ITT-STTT secara resmi telah mengusulkan kepada Menteri Perdagangan RI untuk memasukan seluruh impor pakaian jadi dan produk konsumsi lain yang bea masuknya 0% kedalam jalur merah. Perkembangan dagang Indonesia-China khususnya TPT masih menjadi tajuk yang terus dibicarakan dalam edisi kali ini. Disertai beberapa berita terkini lainnya, mudah mudahan edisi ini bermanfaat bagi usaha saudara. Selamat membaca. Redma Gita Wirawasta Pimpinan Redaksi
|