Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (Apsyfi) menilai komitmen impor kapas asal Amerika Serikat (AS) berpotensi sulit terealisasi secara optimal apabila pemerintah tidak memperkuat kebijakan pengendalian impor. Ketua Umum Apsyfi, Redma Wirawasta, menyatakan pesimismenya terhadap kemampuan industri dalam menyerap tambahan impor kapas jika arus barang jadi dari luar negeri masih membanjiri pasar domestik.

Matius D Fakhiri melakukan kunjungan kerja ke pabrik tekstil PT Gajah Angkasa Perkasa di Bandung, Jawa Barat, Jumat (27/2/2026). Dalam kunjungan tersebut, Gubernur bersama rombongan meninjau langsung proses produksi, mulai dari pengolahan kain hingga menjadi pakaian siap pakai.

Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Rayon Tekstil (KAHMI Tekstil) menuntut transparansi MOU antara Pan Brothers dan Raven dalam kerangka Agreement on Reciprocal Trade (ART). Tuntutan ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif KAHMI Tekstil, Agus Riyanto untuk memastikan bahwa barang yang akan diimpor adalah cacahan bukan pakaian jadi bekas. Agus menyatakan bahwa sudah jelas jika worn clothing dalam deskripsi di Buku Tarif Kepabeanan Indonesia ada di HS 6309, sedangkan dalam bentuk cacahan dideskripsikan sebagai rags masuk kedalam HS 6310.

Centre for Strategic and International Studies (CSIS) mengungkap potensi risiko di balik pemberlakuan tarif 0 persen untuk produk tekstil dalam perjanjian dagang Indonesia–Amerika Serikat. Peneliti Departemen Ekonomi CSIS, Riandy Laksono, menilai kebijakan tersebut dapat memicu disrupsi rantai pasok industri tekstil nasional.

Sejumlah asosiasi yang menaungi industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) menyoroti sejumlah poin dalam The Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS). Kesepakatan tersebut telah ditandatangani kedua kepala negara pada Kamis (19/2/2026) dan mengatur besaran tarif resiprokal serta pengecualian tarif untuk sejumlah produk unggulan Indonesia, termasuk tekstil.