Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat semakin memperberat tekanan terhadap industri nasional. Kondisi tersebut membuat banyak pelaku usaha kini memasuki fase bertahan hidup atau survival mode di tengah meningkatnya biaya produksi dan melemahnya daya beli masyarakat.

 

Industri fashion dunia kembali menjadi sorotan setelah sebuah penelitian terbaru mengungkap besarnya limbah yang dihasilkan bahkan sebelum pakaian dipasarkan kepada konsumen. Studi yang dilakukan peneliti di SINTEF Industry bersama Program Ekologi Industri NTNU menemukan bahwa hampir separuh bahan tekstil hilang pada tahap awal produksi pakaian.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mempercepat kesiapan industri nasional menjelang pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal untuk produk obat-obatan, kosmetik, dan barang gunaan yang akan mulai berlaku pada 18 Oktober 2026. Langkah tersebut dilakukan melalui penguatan ekosistem industri halal dari hulu hingga hilir guna meningkatkan daya saing produk nasional di pasar global.

Ketergantungan ekspor kawasan Ciayumajakuning terhadap pasar Amerika Serikat dinilai mulai menjadi ancaman bagi stabilitas industri regional di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global. Kondisi tersebut mendorong perlunya diversifikasi pasar ekspor serta penguatan hilirisasi industri agar pertumbuhan ekonomi kawasan Rebana tetap terjaga secara berkelanjutan.

Kenaikan tarif Pajak Air Tanah (PAT) di sejumlah daerah mulai memunculkan kekhawatiran di kalangan industri garmen dan tekstil nasional. Pelaku usaha menilai lonjakan tarif yang mencapai 120 hingga 250 persen berpotensi menambah tekanan terhadap sektor padat karya yang saat ini masih menghadapi tantangan perlambatan permintaan global dan tingginya biaya produksi.