Pemerintah akan mengevaluasi ketentuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang berlaku bagi industri tekstil dan garmen berorientasi ekspor. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga daya saing industri tekstil nasional di tengah tekanan pasar dan persaingan global.

Pemerintah tengah menyiapkan sejumlah kebijakan untuk mendorong pemulihan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) yang dalam beberapa tahun terakhir menghadapi tekanan produksi, investasi, hingga persaingan pasar. Namun, pelaku industri dan ekonom menilai perbaikan iklim usaha serta jaminan persaingan yang sehat perlu menjadi perhatian utama, selain pemberian insentif fiskal.

Paket insentif fiskal yang disiapkan pemerintah untuk mendorong pemulihan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dinilai belum cukup untuk mengembalikan daya saing sektor tersebut. Kebijakan seperti tax holiday dan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jasa outsourcing dinilai lebih berperan sebagai pendukung, sementara persoalan struktural industri masih perlu dibenahi.

KAHMI Tekstil mendorong pemerintah menjadikan kebijakan insentif fiskal bagi industri tekstil sebagai bagian dari strategi reindustrialisasi nasional. Dukungan tersebut disampaikan seiring langkah pemerintah menyiapkan sejumlah insentif, mulai dari pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jasa outsourcing, tax holiday, hingga tax allowance.

Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap revitalisasi industri tekstil nasional dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat kembali sektor manufaktur Indonesia. Langkah tersebut mendapat apresiasi dari kalangan akademisi karena dinilai sejalan dengan kebutuhan meningkatkan daya saing industri, memperluas lapangan kerja, dan memperkuat kapasitas produksi nasional.