Kenaikan tarif Pajak Air Tanah (PAT) di sejumlah daerah mulai memunculkan kekhawatiran di kalangan industri garmen dan tekstil nasional. Pelaku usaha menilai lonjakan tarif yang mencapai 120 hingga 250 persen berpotensi menambah tekanan terhadap sektor padat karya yang saat ini masih menghadapi tantangan perlambatan permintaan global dan tingginya biaya produksi.

Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian menegaskan bahwa industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional masih berada dalam kondisi yang terkendali di tengah dinamika global yang memengaruhi harga dan pasokan bahan baku. Meski tekanan dari pasar internasional terus terjadi, sektor TPT dinilai tetap mampu menjaga keberlangsungan produksi melalui berbagai langkah adaptasi dan penguatan koordinasi antar pelaku industri.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Evita Nursanty, menyoroti berbagai persoalan yang masih membebani industri tekstil nasional. Menurutnya, rendahnya daya saing industri tidak hanya dipengaruhi oleh ketersediaan tenaga kerja terampil, tetapi juga iklim usaha yang dinilai belum kondusif.

Industri tekstil nasional masih menghadapi tekanan berat dalam beberapa tahun terakhir. Penurunan kapasitas produksi hingga banyaknya pabrik yang tutup membuat sektor ini dihantam gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Di tengah kondisi tersebut, pelaku industri mulai mencari berbagai cara untuk menekan biaya operasional agar bisnis tetap berjalan.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menilai tantangan yang dihadapi industri tekstil nasional tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan tenaga kerja terampil. Menurutnya, masih banyak hambatan struktural yang membuat iklim usaha di sektor industri belum berjalan optimal.