Pemerintah Indonesia terus memperkuat upaya ekspansi industri nasional ke pasar internasional dengan menjajaki kerja sama yang lebih erat bersama Tajikistan. Langkah ini menjadi bagian dari strategi untuk memperluas akses pasar manufaktur Indonesia ke kawasan Eurasia sekaligus membuka peluang investasi dan pengembangan industri yang saling menguntungkan.
Di tengah ketidakpastian ekonomi global yang terus meningkat, pemerintah perlu memperkuat berbagai instrumen kebijakan untuk menjaga ketahanan ekonomi nasional. Salah satu langkah yang layak mendapat perhatian adalah penguatan pajak impor atas barang jadi, khususnya pakaian jadi. Kebijakan ini bukan semata-mata bertujuan meningkatkan penerimaan negara, melainkan juga menjadi bagian dari upaya melindungi industri tekstil dalam negeri yang saat ini menghadapi tekanan berat.
Kondisi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional kembali menghadapi tantangan serius. Di tengah upaya pelaku usaha untuk mempertahankan produksi dan menjaga keberlangsungan lapangan kerja, pasar domestik justru dibanjiri berbagai produk impor yang dinilai mengganggu iklim persaingan usaha. Fenomena ini memicu kekhawatiran yang semakin besar di kalangan pelaku industri kecil dan menengah (IKM) konveksi yang selama ini menjadi salah satu tulang punggung sektor tekstil nasional.
Pemerintah terus mendorong perluasan pasar ekspor bagi produk dalam negeri melalui penyelenggaraan Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 yang akan berlangsung pada 14–18 Oktober 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, Banten. Melalui ajang tersebut, Kementerian Perdagangan mengajak lebih banyak pelaku industri manufaktur nasional untuk berpartisipasi guna memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan transaksi perdagangan internasional.
Page 1 of 135